10/09/2018
Bagaimana cara memilih alat kesehatan yang benar dan tepat ? Kita tahu bahwa alat kesehatan berhubungan langsung dengan tubuh manusia dan pelayanan langsung ke pasien. Oleh karena itu penggunaannya secara tidak langsung dengan kesehatan pasien.
Pemilihan alat kesehatan bisa Anda dilihat di internet via E Catalog, seminar, penjelasan marketing, brosur dan testimonial/ rekomendasi dari user di lapangan. Ini penting, terutama bagi klinik, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang akan melakukan pembelian alat kesehatan untuk investasi pelayanan kesehatan. Jika asal-asalan dan tidak sesuai hanya akan terjadi penyesalan.
Banyak kasus, dimana pihak klinik kesehatan atau rumah sakit memilih alat kesehatan berdasarkan harga murah. Padahal, murah bukan barometer kualitas. Begitu p**a dari sisi kelengkapan alat kesehatan. Tidak serta merta p**a alat yang harganya mahal juga menjadi kualitas, jangan-jangan hanya pemborosan yang mubazir. Yang menentukan kualitas alat kesehatan adalah testimonial dari para user pengguna dan dokter yang memakai dan dibuktikan melalui study case pemakaian alat yang sudah dilakukan pada pasien yang berbeda.
Pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit salah satunya mengacu pada Permenkes 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit, dimana Rumah Sakit dikategorikan menjadi 4 kelas, Rumah Sakit kelas A, B, C dan D. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pada lampiran Permenkes tersebut disebutkan Peralatan Kesehatan yang dimiliki di pelayanan kesehatan di Rumah Sakit tersebut.
Pengadaan alat kesehatan adalah investasi pada pelayanan kesehatan rumah sakit dalam jangka pendek dan jangka panjang, selain untuk prestige dari rumah sakit, klinik atau fasilitas kesehatan tersebut. Maka diharapkan kajian tersebut bottom up, semua komponen user diikutkan untuk pemilihan spesifikasi alat kesehatan yang dibutuhkan. Presentasi dari penyedia tentang alat kesehatan yang akan dibeli dihadiri oleh pihak terkait diantaranya :
Dokter, user pengguna dan yang mewakili
User pengguna lainnya, perawat, bidan dan yang mewakili
Manajemen RS atau klinik
Unit Pengadaan
Unit Keuangan
Unit Perencanaan dan Pelayanan
Unit Penunjang Medis
Bagian Umum dan Gudang, sebagai penyimpan alat kesehatan dan yang me-asset alat kesehatan tersebut
CSSD, bagian sterilisasi jika dalam alat kesehatan tersebut ada bagian consumable alat yang bisa disterilisasi ulang
IPSRS, bagian teknik listrik dan elektromedis, sehubungan dengan sarana prasarana fasilitas alat kesehatan dan pemeliharaan dan perbaikan setelah garansi habis 1 tahun
Notulen sekretariat
Dalam presentasi Penyedia akan menjelaskan produk dan kelengkapan apa yang akan ditawarkan kepada Rumah Sakit, Klinik atau Fasilitas Kesehatan kemudian Company Profile Perusahaan tersebut dalam hubungannya sebagai Sole Agen atau distributor alat kesehatan tersebut. Jika dimungkinkan pada presentasi membawa unit demonstrasi alat.
Disampaikan detail harga, kelengkapan alat, legal perijinan, case study pemakaian di lapangan, pop**asi alat yang sudah terinstall, aftersales dan garansi. Sehingga audience/ peserta bisa melakukan tanya jawab pada penyedia tentang alat kesehatan yang akan dibeli. Menyamakan visi dan pandangan dari masing-masing unit, bagian dan user tentang operasional alat kesehatan tersebut ke depannya secara paripurna.
Dengan adanya informasi maka semua pihak mendapatkan informasi selengkap mungkin tentang rencana pengadaan alat kesehatan yang akan dibeli dan disepakati.
Tips Memilih Alat Kesehatan :
1.Mengutamakan pembelian alat kesehatan baru daripada alat kesehatan bekas, untuk instansi kesehatan pemerintah melalui pengadaan E Katalog LKPP
2.Sesuai dengan tujuan dan kajian kebutuhan teknologi di lapangan
3. Sesuai dengan kualitas dan standard spesifikasi yang ditetapkan. Kelengkapan aksesories dan kebutuhan peralatan kesehatan di lapangan
4. Sesuai dengan jenis, model dan merk yang diinginkan user pengguna. Alat kesehatan made in china mempunyai lifetime pemakaian alat yang lebih singkat dibanding alat kesehatan made in eropa dan made in jepang. Maka dari itu besaran harga made in china lebih murah daripada made in eropa dan jepang. Setiap merk mempunyai reputasi dan kredibilitas kualitas di masing-masing rumah sakit, kembali ke testimonial user pengguna.
5. Kembali ke inputan user pengguna dan dokter dalam pemakaian di lapangan, user friendly mudah dalam penggunaan, tidak ribet. Bagaimana dengan pop**asi alat, apakah sudah banyak yang memakai dan familiar di rumah sakit yang lain.
6. Layanan pelanggan dan service center, apakah distributor mempunyai kualitas layanan costumer service, aftersales service dan respon time yang bagus. Apakah distributor penyedia memiliki dukungan teknisi berpengalaman dan backup unit jika terjadi kerusakan ? Membeli pada distributor dan penyedia yang tepat sangat dianjurkan. Jika Rumah Sakit pernah membeli dari distributor yang sama, diperlukan evaluasi aftersales yang dilakukan distributor tersebut di tahun sebelumnya. Hal lain perlu ditanyakan kelanjutan kontrak service dan perbaikan setelah garansi habis dari distributor, apakah distributor tersebut mampu melakukan kontrak service dan perbaikan ?
7. Ketersediaan Bahan Habis Pakai (BHP) ready dan ketersediaan suku cadang perbaikan (Sparepart) dari distributor penyedia, jika inden harap diinformasikan
8. Layanan garansi yang tercakup. Klaim garansi bisa dilakukan apabila terdapat kerusakan alat dan cacat produksi pabrikan untuk produk recall. Jika ada alat kesehatan dengan kualitas yang sama pilihlah alat kesehatan yang memiliki durasi garansi yang paling lama. Garansi apakah termasuk back up unit 1x24 jam selama kerusakan alat.
9. Layanan pengembangan keilmuan berkelanjutan dan program training alat kesehatan yang ditawarkan. Ada beberapa alat kesehatan khususnya alat kesehatan Teknologi Tinggi seperti Ventilator, CT Scan, MRI, USG 4D, Laparoscopy, dll yang masih bisa diexplore lebih lanjut pada sisi teknologi dan aplikasi klinis pelayanan di lapangan. Distributor penyedia yang menyediakan pelatihan training berkelanjutan bagi user akan menjadi poin plus. Training wajib dilakukan setelah alat diinstal agar user/operator/dokter mahir dan mampu mengoperasikan alat tersebut, training juga wajib untuk bagian sterilisasi, dan training teknis untuk teknisi rumah sakit dalam pemeliharaan dan troubleshooting alat. Refreshment training menjadi agenda diklat tahunan yang menjadi program rumah sakit untuk tahun selanjutnya, sampaikan pada manajemen jika diklat tersebut memerlukan anggaran pelatihan tersendiri.
10. Kemampuan anggaran/budget. Seperti Logika “Segitiga Abang Becak” dalam Negosiasi Pengadaan Barang/Jasa. Harga murah tidak menjadi patokan lebih menghemat anggaran, harga mahal juga harus dikaji sesuai dengan telaahan tujuan dan teknologi kebutuhan pelayanan di lapangan. Harga bukan jaminan, perlu diperhatikan bahwa kualitas jauh lebih penting dari harga, pilihlah distributor yang menawarkan barang-barang berkualitas dan terjamin.
Beberapa hal diatas dapat dijadikan acuan untuk menentukan pilihan alat kesehatan yang akan anda gunakan baik untuk pribadi, klinik maupun rumah sakit.
Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan ke kami.
(sumber :http://elektromedik.blogspot.com/2017/06/tips-memilih-alat-kesehatan-yang-tepat.html)