15/05/2026
Viral Video Kamar Mewah di Dalam Lapas Cilegon, Pihak Lapas Beri Penjelasan Resmi
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kamar hunian yang terasa sangat mewah dan lengkap fasilitasnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, belakangan ini ramai beredar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video yang diunggah akun X itu menampilkan ruangan lengkap dengan kasur empuk, kipas angin, pendingin ruangan, akuarium, hingga wastafel. Terlihat juga penghuni kamar bebas menggunakan ponsel. Narasi yang menyertai menyebutkan ruangan itu merupakan tempat tinggal narapidana kasus narkoba.
Menanggapi hebohnya video tersebut, Humas Lapas Kelas IIA Cilegon, Christian, memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi, Kamis (14/5/2026). Ia menegaskan, kondisi yang terlihat dalam rekaman itu bukanlah kondisi saat ini, melainkan kejadian yang sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari satu tahun yang lalu.
"Perlu diketahui, video yang beredar itu kejadiannya sudah lama, lebih dari setahun lalu. Untuk saat ini, kami pastikan sudah tidak ada lagi fasilitas mewah atau perlakuan istimewa bagi warga binaan (WBP) mana pun di sini," tegas Christian dalam keterangan tertulisnya.
Setelah isu ini mencuat, pihaknya langsung melakukan pengecekan, pemantauan, dan pengawasan menyeluruh ke setiap kamar hunian serta fasilitas yang ada di dalam lingkungan lapas. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa saat ini tidak ditemukan lagi ruangan atau perlengkapan seperti yang terekam dalam video lama tersebut.
Christian menegaskan kembali bahwa seluruh warga binaan diperlakukan sama rata sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada diskriminasi maupun layanan khusus. Fokus utama saat ini adalah pembinaan agar narapidana siap kembali ke masyarakat.
"Semua diperlakukan sama sesuai ketentuan. Kami persiapkan mereka agar bisa diterima kembali oleh lingkungan setelah selesai menjalani masa pidana," ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan dan pencegahan penyimpangan di masa mendatang, Lapas Cilegon kini rutin melakukan penertiban kamar. Pemeriksaan berkala dilakukan tidak hanya oleh petugas lapas, tapi juga melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Hal ini demi memastikan keamanan, mencegah masuknya barang terlarang, dan menjaga ketertiban.
Pihaknya juga membuka diri terhadap pengawasan masyarakat, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan perilaku narapidana.
Sumber: Kompas dotcom
Foto hanya pemanis